Anak-Anak Antusias Ikuti Pelatihan K9 di Garut, Bripka Wawan Kenalkan Edukasi Keamanan dan Anti Bullying
Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Pemdes Karangtanjung Cegah TPPO
Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
Personel Polsek Lemahabang Imbau Petugas Jaga Situs Budaya Makam Syekh Quro Untuk Tetap Pertahankan Kamtibmas
Personel Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Kring Serse Malam

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home Pasal 278 KUHP

Agus Flores, Berita Hukum, Hukum Pidana, jebakan narkoba, Kriminal, Narkoba, obstruction of justice, Oknum aparat, Pasal 278 KUHP, pemerasan aparat, pengacara AF, Penyalahgunaan Wewenang, penyesatan peradilan, Propam Polri, PTDH

Keterangan Gambar: Pengacara AF mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik dugaan “jebakan narkoba” oleh oknum aparat yang dapat dijerat Pasal 278 KUHP tentang penyesatan proses peradilan.
Hukum & Kriminal
0

Awas Jebakan Narkoba Oknum Aparat, Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara

Jarwo2026-05-19

dutapublik.com, JAKARTA – Praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat dengan cara “menanam” atau membuang barang bukti narkoba kepada target tertentu...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita