Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Skala Sedang Malam Hari, 19 Personel Sisir Titik Rawan hingga Operasi Kejahatan Jalanan
Pembuangan Limbah Hitam Pekat ke Area Rawa Berpotensi Cemari Aliran Sungai Kerumutan PT KPT Diduga Abaikan PP Nomor 22 Tahun 2021
Sosialisasi Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Personel Polsek Lemahabang
Patroli Dialogis Bhabinkamtbimas Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Kedawung Waspada TPPO
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Tital

Search
    Tajam, Faktual, Terpercaya
    • Home
    • About
    • Kontak
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kategori
      • Duta TNI Polri
      • Hukum & Kriminal
      • Ragam
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Gerbang Desa
      • Nasional
      • Pendidikan
      • Sosial
      • Politik
      • Hankam
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Parlemen
      • Daerah
      • Budaya
      • Mancanegara
      • Pariwisata
      • Ekbis
      • Infotainment
      • Teknologi
      • Video
    • Home
    • About
    • Kontak
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kategori
      • Duta TNI Polri
      • Hukum & Kriminal
      • Ragam
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Gerbang Desa
      • Nasional
      • Pendidikan
      • Sosial
      • Politik
      • Hankam
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Parlemen
      • Daerah
      • Budaya
      • Mancanegara
      • Pariwisata
      • Ekbis
      • Infotainment
      • Teknologi
      • Video
    Home pipa paralon

    Dinas Lingkungan Hidup, kolam limbah, limbah hitam, Pabrik Kelapa Sawit, Pelalawan, pencemaran air, pipa paralon, pp nomor 22 tahun 2021, pt kpt, RIAU -, sungai kerumutan

    Keterangan gambar: (Atas) Lubang di tanah kering dengan pipa dan cairan hitam pekat yang diduga limbah. (Bawah kiri) Ujung pipa paralon putih yang mengeluarkan/terhubung dengan cairan hitam pekat di area berlumpur. (Bawah kanan) Kolam berisi cairan hitam pekat di kawasan PT Karya Panen Terus (KPT) dengan pipa paralon yang mengarah keluar, lokasi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau (koordinat 0,01349°S 102,35957°E), dokumentasi 9 Agustus 2026.
    Daerah
    0

    Pembuangan Limbah Hitam Pekat ke Area Rawa Berpotensi Cemari Aliran Sungai Kerumutan PT KPT Diduga Abaikan PP Nomor 22 Tahun 2021

    ADIE@RT06/09/2026

    dutapublik.com, PELALAWAN – Warga di sekitar Sungai Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah warna hitam dan...

    Read More0 Comment

    Posko Pengaduan

    Jasa Pemasangan Iklan

    Kalender

    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    

    Peraturan Redaksi

    DUTAPUBLIK.COM

    Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

    Alamat Redaksi

    Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
    Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
    • Home
    • About
    • Kontak
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik