, ,

LQ Indonesia Lawfirm Kembali Cetak Prestasi, Klien Divonis Bebas Usai Pengajuan PK Dikabulkan Mahkamah Agung

dutapublik.com, JAKARTA – Setelah sebelumnya diputus bersalah dan menjalankan vonis 8 bulan dalam Putusan Kasasi yang mengunakan lawyer lain, TSS dan Y menghubungi...