Home PK
LQ Indonesia Law Firm, PK, Putusan PK
LQ Indonesia Lawfirm Kembali Cetak Prestasi, Klien Divonis Bebas Usai Pengajuan PK Dikabulkan Mahkamah Agung
Pemred2021-12-21
dutapublik.com, JAKARTA – Setelah sebelumnya diputus bersalah dan menjalankan vonis 8 bulan dalam Putusan Kasasi yang mengunakan lawyer lain, TSS dan Y menghubungi...


