dutapublik.com – KARAWANG Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang selaku instansi terkait yang menangani masalah angkutan merespon temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan jasa angkutan PT Cipta Sarana Putra Daerah.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Karawang Dikhy Prayoga, SH., MM., melalui Kasi Angkutan Yunus Kusriwanto mengatakan bahwa pihaknya segera setelah giat penyekatan dan lebaran Idul Fitri bakal mendatangi kantor PT Cipta Sarana Putra Daerah. “Setelah beres lebaran kami nanti membawa surat tugas segera mendatangi Kantor PT Cipta Sarana Putra Daerah,” ucap Yunus, belum lama ini.
Kata Yunus, ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas informasi dari dutapublik.com terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Cipta Sarana Putra Daerah. “Terimakasih atas informasinya. Karena kan sudah jelas angkutan karyawan harus plat kuning,” ucapnya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya pimpinan PT Cipta Sarana Putra Daerah, H. Undang Dodi mengatakan bahwa armada plat hitam miliknya sah-sah saja mengangkut karyawan di kawasan industri dan juga ia mengaku tidak perlu izin dari Dishub terkait usaha angkutan karyawan yang dikelolanya. (uya)





