Terkait Pelanggaran Angkutan Karyawan, Dishub Karawang Segera Datangi Kantor PT Cipta Sarana Putra Daerah

908

dutapublik.com – KARAWANG Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang selaku instansi terkait yang menangani masalah angkutan merespon temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan jasa angkutan PT Cipta Sarana Putra Daerah.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Karawang Dikhy Prayoga, SH., MM., melalui Kasi Angkutan Yunus Kusriwanto mengatakan bahwa pihaknya segera setelah giat penyekatan dan lebaran Idul Fitri bakal mendatangi kantor PT Cipta Sarana Putra Daerah. “Setelah beres lebaran kami nanti membawa surat tugas segera mendatangi Kantor PT Cipta Sarana Putra Daerah,” ucap Yunus, belum lama ini.

Baca Juga:  Bu Cellica Ini Jalan Apa Kubangan Kerbau? Hey Anggota Dewan Dapil II Karawang Kemana Jangan Tutup Mata Dong! 

Kata Yunus, ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas informasi dari dutapublik.com terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Cipta Sarana Putra Daerah. “Terimakasih atas informasinya. Karena kan sudah jelas angkutan karyawan harus plat kuning,” ucapnya.

Baca Juga:  Kejati Sulut Ikut Rakernis Virtual Dipimpin Langsung Jaksa Agung Burhanuddin

Perlu diketahui bahwa sebelumnya pimpinan PT Cipta Sarana Putra Daerah, H. Undang Dodi mengatakan bahwa armada plat hitam miliknya sah-sah saja mengangkut karyawan di kawasan industri dan juga ia mengaku tidak perlu izin dari Dishub terkait usaha angkutan karyawan yang dikelolanya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *