Terungkap! Siswa SD di Kuningan Beli LKS di Warung, Ketua Gibas: Ada Jaringan Bisnis Terorganisir

109

dutapublik.com, KUNINGAN – Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan praktik tersebut terjadi di SD Negeri 3 Cengal, Kecamatan Japara. Ironisnya, sekolah tersebut dipimpin oleh Ida Suprida, mantan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Kuningan yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kuningan.

Penjualan LKS kepada siswa di luar mekanisme resmi pendidikan menimbulkan keresahan publik, terutama di kalangan pemerhati sosial. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Gibas Resort Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap.

“Kacau! Mau jadi apa dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan kalau kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam praktik semacam ini?” tegas Manap saat ditemui Minggu, 3 Agustus 2025.

Manap menyebut, praktik penjualan LKS di Kuningan diduga telah berlangsung lama dan terorganisir dengan baik.

“Sudah bisa dipastikan bisnis LKS ini kuat. Bahkan, hampir seluruh kecamatan di Kuningan, 31 dari total 32 kecamatan sudah terjamah. Belum lagi madrasah-madrasah ibtidaiyah (MI) yang juga diduga terlibat,” imbuhnya.

Menurut Manap, pola bisnis ini menggunakan siswa sebagai target pasar dengan dalih bahwa LKS merupakan modul ajar pendukung kegiatan belajar mengajar. Padahal, menurutnya, praktik ini sudah tidak relevan dengan peraturan dan hanya menjadi lahan bisnis segelintir pihak.

“Kami dari Gibas akan bongkar tuntas praktik ini hingga ke akar-akarnya. Kami ingin tahu siapa yang bermain di balik bisnis ini. Kami akan hentikan dan tutup jalur distribusinya karena sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Asep Surahman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *