dutapublik.com, BEKASI – Informasi adanya laporan warga terkait gudang berkedok jual beli besi tua diduga di dalamnya ada penimbunan B3 sejenis thinner membuat warga geger.
Gudang penimbunan B3 ini tidak pempunyai izin lingkungan dari pemerintahan desa setempat yang beralamat kampung Selang RT03/03 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Bekasi.
Penampungan limbah yang diduga mengandung B3 (Bahan Berbahaya Beracun) membuat resah masyarakat mengeluarkan bau yang tak sedap, warga yang berada di sekitar gudang tersebut mencium bau tidak sedap B3.
Atas laporan warga Kampung Selang RT03/03 Desa Cipayung tim COD (LSM sniper Indonesia) langsung mengerudug lokasi gudang yang diduga penimbunan limbah B3 pada hari Senin 22/02/2024 pukul 10:00 WIB.
Hasil temuan LSM sniper Indonesia ke lokasi ternyata di dalam gudang tersebut di temukan bahan bakar berbahaya sejenis thinner hampir 200 jerigen ukuran 20 liter.
Atas kejadian ini warga sekitar protes sekaligus menolak keberadaan gudang yang berkedok jual beli besi tua.
Selanjutnya tim COD langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Cikarang Timur untuk ditindaklanjuti sesuai pasal yang berlaku.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui seluler, Kepala Desa Cipayung H Azan terkait izin lingkungannya gudang tersebut mengaku tidak pernah ada yang konfirmasi ke pihak pemerintahan desa apalagi bikin surat izin lingkungan untuk warga sekitar. (Migung)



