Turangga Cakra Udaksana Ketum LSM Benteng Bekasi, Sebut PDAM Tirta Bagasasi Jegal Investor Asli Orang Bekasi

770

dutapublik.com, BEKASI – Ketua LSM Benteng Bekasi Turangga Cakra Udaksana menyebut PDAM Tirta Bagasasi belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mengikutsertakan kegiatan proyek yang diselenggarakan oleh Perusahaan Air Minum tersebut.

Turangga mengaku, dirinya kerap menerima aduan dari kelompok masyarakat yang selalu merasa dirugikan karena tidak pernah dimenangkan dalam kegiatan-kegiatan pekerjaan yang diselenggarakan PDAM.

“Kami menilai pihak PDAM diduga secara sengaja menjegal para investor asli orang Bekasi dan tidak memberikan kesempatan putra-putri Kabupaten Bekasi untuk ikut serta dalam tender proyek mereka.”

“Ini adalah diskriminasi, sebab orang Kabupaten Bekasi sebenarnya punya kemampuan tapi selalu mereka pilih kasih,” ungkapnya saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor PDAM Tirta Bagasasi, pada Senin (13/9).

Baca Juga:  Memaknai Hikmah Bulan Suci Ramadhan, TK Mutiara Islam Balonggandu Adakan Santunan Dan Pembagian Minyak Goreng Gratis Bagi Warga Sekitar

Akibat hal tersebut, Ia mengungkapkan, banyak terjadi kecemburuan sosial dikarenakan keberpihakan PDAM yang diduga tidak memberikan celah kepada investor asli orang Bekasi.

“Tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan Korupsi dan Kolusi sampai Gratifikasi bisa terjadi di setiap kegiatan yang digelar PDAM,” kata Turangga dalam aksinya bersama puluhan anggota LSM Benteng Bekasi.

Menurutnya, seharusnya pihak PDAM harus menjadi mitra kerja dengan para Pengusaha asli Bekasi terkait seluruh kegiatan yang digelar.

Seperti kegiatan BOT (Building Operation Transfer) yang merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Pemerintah dan Swasta untuk pengelolaan infrastruktur.

Baca Juga:  Cabup Bekasi Dani Ramdani Terima Kunjungan Silaturahmi Forjamkes

Oleh karena itu, Turangga meminta agar PDAM dapat lebih memberikan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat. Di mana pihak Swasta sebagai Investor, menyediakan sarana infrastruktur dimulai dari pembebasan tanah sampai dengan pembangunan fisik, dilanjutkan dengan pengoperasiannya untuk mendapatkan pengembalian Investasinya dan profit sampai batas waktu tertentu (masa konsensi).

Berdasarkan catatan yang Ia himpun dari aduan masyarakat, PDAM betul-betul sama sekali tidak pernah memenangkan kepentingan rakyat saat menggelar kegiatan yang menggunakan Anggaran Negara tersebut. (Iwan Ridwan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *