dutapublik.com, BEKASI – Cikarang Timur, Jumat (9/05/2025) Menindaklanjuti laporan kasus positif demam berdarah dengue (DBD) di Kampung Lilingir RT 001/005 dan RT 002/005, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, UPTD Puskesmas Cipayung segera melakukan langkah responsif.
Setelah menerima laporan tersebut, Ibu Selfi Pamuga, Amd.Keb., selaku tim dari Puskesmas Cipayung, langsung melakukan survei dan penyelidikan epidemiologi (PE) ke rumah pasien DBD.
Sebagai tindak lanjut dari survei PE tersebut, pada tanggal 6 Mei 2025, setelah dinilai memenuhi persyaratan untuk dilakukan fogging, UPTD Puskesmas Cipayung yang didampingi oleh Ibu Sri Poniati, Amd.Keb., selaku bidan desa, segera melaksanakan fogging yang disertai dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di dua titik di Desa Cipayung.
Kepala Puskesmas Cipayung, Ajat Jatnika, S.K.M., menyampaikan bahwa pada dasarnya pencegahan DBD yang paling efektif bukanlah fogging, karena fogging hanya merupakan solusi sementara. Pencegahan yang efektif adalah dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar.
Adapun 3M Plus yang dimaksud meliputi menguras tempat penampungan air dan menutup tempat-tempat penampungan air, dan, mendaur ulang berbagai barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus DBD kepada manusia.
Demikian disampaikan oleh Ajat Jatnika menutup pernyataannya. (SM Migung)





