Voucke: Saya Tidak Pernah Terbitkan SK Plt, Itu Manuver PWI Versi KLB

129

dutapublik.com, MANADO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Voucke Lontaan, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pengurus PWI kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, jika ada pihak yang mengklaim sebagai Plt Ketua PWI Sulut, hal itu merupakan bagian dari manuver kelompok yang menyatakan diri sebagai pengurus versi Kongres Luar Biasa (KLB).

“Sampai saat ini, seluruh Ketua PWI di kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara masih sah. Saya sebagai Ketua PWI Sulut yang resmi dan sesuai dengan aturan organisasi, tidak pernah menerbitkan SK Plt. Klaim itu hanya manuver dari kelompok yang tidak terdaftar sebagai anggota PWI yang sah,” ujar Voucke di Manado, Jumat (4/4/2025).

Voucke juga menyatakan bahwa pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengurus berdasarkan hasil KLB tidak diakui secara organisasi maupun oleh pemerintah.

“Mereka tidak memiliki legitimasi karena mengacu pada surat keputusan dari Ketua Umum PWI versi KLB yang tidak sah secara hukum dan tidak diakui pemerintah. Jadi, tidak perlu ada perdebatan lebih lanjut. Tindakan mereka sudah melanggar aturan organisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut, termasuk penggunaan kop surat dan stempel PWI Sulut tanpa izin, telah dilaporkan ke Polda Sulut.

“Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib. Dugaan pemalsuan dokumen resmi PWI sudah kami laporkan,” ujarnya.

Voucke mengimbau kepada seluruh pengurus PWI di kabupaten/kota untuk tidak terprovokasi dengan adanya manuver yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim mewakili PWI versi KLB.

“Bagi anggota PWI yang terlibat dalam kegiatan kelompok KLB, konsekuensinya adalah pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan penghapusan nama dari situs resmi PWI di www.pwi.or.id,” tambahnya.

Ia menegaskan, seluruh pengurus PWI kabupaten/kota di Sulawesi Utara tetap solid dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, hasil Kongres PWI di Bandung pada 27 September 2023.

“Kami tidak ada kaitannya dengan PWI versi KLB. Silakan mereka membentuk organisasi sendiri jika ingin, tetapi jangan menggunakan atribut resmi PWI karena itu melanggar hukum,” tutup Voucke.

(Laporan: Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *