dutapublik.com, MADINA – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali marak setelah sempat dihentikan oleh aparat kepolisian. Salah satu tambang ilegal yang diduga milik seorang warga berinisial B di Desa Ampung Siala dan Desa Jambur Baru kembali beroperasi dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah merusak lingkungan, termasuk hutan dan aliran sungai Batang Natal serta sungai-sungai lain di wilayah tersebut. Sungai Batang Natal, yang menjadi ikon Kabupaten Mandailing Natal dan mengaliri sedikitnya empat kecamatan, kini semakin tercemar akibat aktivitas PETI yang tak terkendali.
Menurut warga setempat, kegiatan tambang emas ilegal di Batang Natal menyebabkan berbagai dampak buruk. Lahan pertanian menjadi rusak, lingkungan sekitar hancur, dan air sungai yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat kini keruh sepanjang hari, sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sebelumnya aktivitas PETI di daerah ini sudah berhenti, tetapi kini kembali beroperasi. Bahkan, sekarang semakin parah. Para penambang seolah kebal hukum dan tidak takut akan konsekuensinya,” ujar Ahmad, salah satu warga Kecamatan Batang Natal.
Selain pencemaran air, bekas galian tambang yang ditinggalkan dalam kondisi terbuka juga menjadi ancaman bagi masyarakat. Genangan air di lubang-lubang tambang tersebut berpotensi menjadi sumber bencana di masa depan.
Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal, terutama terhadap B, yang diduga sebagai salah satu pemilik tambang emas ilegal di Kecamatan Batang Natal. Mereka meminta Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda Sumut dan Polres Mandailing Natal guna menindak tegas aktivitas PETI yang mencemari lingkungan dan merusak ekosistem sungai.
Hingga saat ini, suara mesin ekskavator yang terus bekerja masih terdengar di lokasi tambang, menandakan bahwa aktivitas perusakan lingkungan masih berlangsung secara terbuka. Masyarakat pun menuntut agar aparat bertindak cepat sebelum dampak kerusakan semakin meluas dan sulit untuk dipulihkan.
(Tim)



