Warga Gunggungan Kidul Datangi Polsek Pakuniran Pertanyakan Kasusnya

401

dutapublik.com, PROBOLINGGO –  Rosida, korban Kekerasan Pemukulan yang dilakukan oleh pak lek nya yang berinisial (M/D), mempertanyakan perkara penganiayaannya yang terjadi pada dirinya dan juga keluarganya yang telah dilaporkan ke Polsek Pakuniran sebulan lalu lamanya. Namun sampai sekarang hasil perkembangan perkaranya belum ada kejelasan. Sabtu (23/12/23)

Rosida,mengungkapkan kekerasan yang di lakukan bukan hanya kepada dirinya saja namun, juga menimpa kepada suami dan orang tuanya

“Bukan saya saja korbannya mas,namun ada suami dan orang tua saya,dan saya kesini mau mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang saya laporkan”ungkap Rosida saat di temui di Polsek Pakuniran

Sementara itu Abdus Salam suami korban saat mendatangi Polsek Pakuniran mengatakan bahwasanya terlapor masih di rumahnya belum ada di tangkap

“Kok sampai saat ini si pelaku masih belum di tangkap pak,,apakah memukul orang itu tidak di hukum ,? dan saya dengar dia sakit, dan ada surat dari dokter,kalau memang dia sakit dia tidak mungkin beraktivitas,wong saya lihat dia masih nyabit,belanja untuk dagangannya,pokoknya seperti orang sehat pak polisi” ungkap suami korban pada petugas yang bertugas

BRIPKA RAKA INDRA selaku petugas yang piket waktu menyampaikan pada pelapor kalau semua tindakan yang membahayakan orang lain pasti kena pidana

“Kasus pemukulan atau kekerasan yang di lakukan oleh setiap orang itu pasti di pidana mas,oleh karena itu kasus yang sampean laporkan masih dalam proses,jadi kita tunggu hasil visum dari dokter” ungkap Bripka Raka Indra

Lebih lanjut Bripka Raka Indra menyampaikan Untuk Keluarga Pelapor kembali lagi

“Sampean bisa kembali lagi hari Selasa,dan bisa bicarakan langsung pada AIBDA ADI PERDANA selaku Kanit Reskrim,atau sampean bisa Langsung hubungi beliau lewat telfon” Tutur Bripka Raka Pada keluarga pelapor. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *