Warga Terdampak Gempa Cianjur Geram, Data Pemerima Bantuan Timbul Tenggelam

546

dutapublik.com, CIANJUR – Carut marut pendataan yang dilaksanakan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) membuat geram warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Warga kini harus dihadapkan dengan persoalan baru setelah kehilangan rumah tinggal akibat gempa bumi, sekarang warga masyarakat Cianjur terpaksa harus gigit jari karena tidak terdata sebagai korban penerima bantuan dengan kategori rumah ringan, sedang, maupun berat.

Terpantau di sejumlah desa, banyak warga yang tadinya sudah terdata sebagai penerima bantuan kategori berat, ringan maupun sedang, namun saat dilakukan verifikasi ulang data tersebut tidak ada.

Seperti halnya yang terjadi pada warga RT 02/ RW 04 Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, Dodi Abdul Rosyid. Saat dikonfirmasi dutapublik.com melalui sambungan WhatsApp ia mengaku bahwa pada pendataan pertama namanya terdaftar sebagai penerima bantuan kategori ringan dilengkapi dengan buktinya, namun pada pendataan kedua namanya tidak terdaftar.

Baca Juga:  360 Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten

”Waktu pendataan pertama nama saya ada sebagai penerima bantuan kategori ringan. Ada buktinya bahwa nama saya ada, tinggal menunggu pembuatan buku rekening. Namun pas kemaren ada teman memberitahukan kepada saya, bahwa sudah muncul kembali data tahap kedua tetapi anehnya nama saya tidak ada, ” ungkapnya.

“Malah baru kemaren dari Tim Survei katanya dari BNPB disertai Pa RT mengecek rumah saya. Kemaren kan saya memakai dana rambers yang saya pinjam dari saudara. Mengutip pembicaraan dari BNPB Paling ini cair tahap ke dua pa Katanya. Ko bisa ga ada ya, kan aneh, ” imbuhnya. 

Kepala Desa Rancagoong Dede Farhan

Sementara Kepala Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Dede Farhan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (28/1) membenarkan bahwa banyak warganya yang mengeluhkan banyak tidak terdata.

Baca Juga:  Diduga Salah Waktu Pengerjaan Proyek Bronjong di Karawang, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

“Iya ada lumayan banyak juga sih , sekarang sedang proses pengisian form pengaduan dari warga, “

Lanjut kades, adapun tindak lanjut apabila ada warga yang tidak terdata maka kami pihak desa sesuai mekanismenya, semua kewenangan ada di BNPB, desa hanya menerima data yang sudah deal nya saja, sementara fakta di lapangan terjadi variatif, ada yang salah kategori, ada yang belum masuk (itu mgkin di tahap 3,4,5).

“Insya Allah tahap 3 hari Senin datanya sudah ada, ” ucap kades. 

Masih Kata Dede Farhan silahkan bagi warga yang tidak terdata atau tidak sesuai kategori untuk mengisi formulir pengaduan disertai Poto copy KTP dan KK dengan merujuk surat pengaduan Keputusan No Bupati 360/KEP 407 – BPBD/2022. (Yani).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *