dutapublik.com – JAKARTA Tiga orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Tim Densus 88 Antiteror. Ketiga orang itu adalah YI alias J, NF, dan AR.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga anggota FPI tersebut tengah diburu Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terkait terduga teroris Husein Hasni di daerah Condet, Jakarta Timur.
“Memang benar, ketiganya sudah jadi DPO Densus 88 Antiteror,” tuturnya belum lama ini dikutip dari bisnis.com.
Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail peran ketiga DPO tersebut. Dia memastikan pihak kepolisian bakal membeberkan peran ketiga anggota FPI itu setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.
“Perannya seperti apa, nanti dijelaskan,” katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror tengah mendalami hubungan antara tersangka tindak pidana terorisme Husein Hasny (HH) yang ditangkap di daerah Condet, Jakarta Timur, dengan Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Munarman menuding ada operasi besar-besaran untuk memberi label teroris ke FPI.
Hal itu disampaikan eks-pentolan Front Pembela Islam tersebut terkait penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.
Munarman menduga ada pihak yang sengaja melakukan framing dengan mengaitkan penangkapan terduga teroris di Condet dan FPI.
Framing tersebut, menurut Munarman, untuk melabelisasi organisasi yang didirikan Rizieq Shihab itu sebagai organisasi teroris.
“Ini ada operasi media besar-besaran dan sistematis, untuk penggalangan opini publik dalam rangka mem-framing, menstigma, dan melabelisasi saya mau pun FPI agar diteroriskan,” ujar Munarman dalam sebuah video.
Pernyataan mengenai framing FPI sebagai organisasi teroris itu disampaikan Munarman tak lama setelah polisi menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3).
Munarman menuding tujuan dari framing tersebut agar segala tindak pembunuhan terhadap anggota FPI diwajarkan oleh masyarakat.
“Supaya kalau nanti saya mati ditembak di jalan, digerebek, orang bakal bilang ya udah lah, dia teroris juga, ga apa-apa. Itu aja tujuan operasi media ini,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab itu.
Sementara itu, dalam penyampaian pers release di Polda Metro Jaya, Minggu, penyidik membeberkan beberapa barang bukti penangkapan terduga teroris Condet dan Bekasi.
Di jejeran barang bukti itu terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI. Salah satu buku yang dihadirkan sebagai barang bukti itu berjudul “FPI Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.
Selain itu, selembar baju bewarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam juga turut dihadirkan.
Terakhir, bukti dua buah kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI dengan nama pemilik Husein Hasny dan beberapa keping VCD hingga poster eks-Pimpinan FPI Rizieq Shihab juga disita sebagai barang bukti oleh polisi. (uya)