Yestin Mamanua : Kelurahan Tounkuramber Jemput Bola Vaksinasi Door To Door Kepada Masyarakat

656

dutapublik.com, MINAHASA – Meski capaian Vaksinasi baru mencapai 65 persen, warga masyarakat yang ada di kelurahan Tounkuramber Kec. Tondano Barat Kab. Minahasa terus memaksimalkan waktu Vaksinasi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Lurah Toungkuramber Ibu Yestin O. Mamanua, A.Md., kepada awak media dutapublik.com, Rabu (4/11).

Capaian vaksinasi di wilayah Kelurahan Tounkuramber persentasinya dari data yang ada suda sekitar 65 persen, dari jumlah penduduk yang ada.

“Data masyarakat yang divaksin mulai dari usia 12 tahun sampai dengan Lansia, suda ada sekitar 831 KK yang divaksin dari 985 KK yang ada,” ujar Lurah Yestin

Baca Juga:  Bertemu Dubes RI Untuk Jepang, Gubernur Sulut OD Upayakan Jalur Perdagangan Bitung Asia Timur

Menurut Lurah, banyak kendala dari masyarakat sehingga belum menyempatkan diri divaksin, seperti ada sekitar 154 KK masyarakat Kelurahan Toukuramber yang karena aktivitasnya berada diluar Tondano.

“Atas nama pemerintah kecamatan dan kelurahan terus menghimbau masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin, karena vaksin halal dan teruji,” tukas Lurah Yestin.

Menindaklanjuti arahan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Roring, M.Si., untuk mempercepat vaksinasi, sebagai pemerintah kelurahan mengharapkan kerjasama yang baik.

“Bersama tim satgas Covid-19 kecamatan, Puskesmas, dan bersama perangkat kelurahan akan mendata masyarakat yang belum divaksin, kemudian turun langsung door to door mengunjungi masyarakat dirumahnya masing masing bagi mereka yang belum divaksin,” tandasnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Kunker Di Wilayah Pantai Barat, Bupati Madina Sambangi Warga Di Pasar Kayu Laut

Dirinya berharap ada solusi bagi mereka yang ragu divaksin karena masalah jarak, biaya transport, bahkan harus menunggu antrian sampai sore hari.

“Dengan dilaksanakannya Vaksinasi door to door kerumah warga yang belum divaksin tentu akan lebih memudahkan masyarakat untuk divaksin apalagi bagi mereka pedagang dipasar, tanpa menunjukan surat keterangan divaksin akan ada sanksi,” kunci Lurah Yestin. (EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *