Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil untuk Wujudkan Zero Halinar

92

dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk komitmen mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia kamar hunian warga binaan, Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Razia dilakukan di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai dengan menyasar seluruh kamar. Pemeriksaan meliputi penggeledahan barang-barang milik warga binaan serta pemeriksaan badan secara langsung oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra, serta staf dan regu penjagaan.

“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, mari kita laksanakan poin demi poin, salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatkan intensitas kontrol, baik di blok hunian maupun di lingkungan luar Lapas, serta perketat pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkap Edoward.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil razia. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *