dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG – Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung secara resmi melantik dan mengambil sumpah 14 advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung.
Acara pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Ketua Umum Wilayah Barat DPN Persadin, Edi Samsuri, S.Fil.I., S.H., Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H., Sekretaris Syech Hud Ismai, S.H., Bendahara Chintya Mutiara, S.H., serta jajaran pengurus lainnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Roki Panjaitan, S.H., dalam sambutannya menegaskan agar para advokat yang baru dilantik mampu menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Persadin, DR. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., melalui Waketum Edi Samsuri, berharap para advokat yang baru disumpah dapat berpegang teguh pada sumpah profesi, mengabdi kepada masyarakat, serta menegakkan keadilan.
Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H., juga mengajak seluruh advokat baru untuk bersama-sama membesarkan Persadin di Lampung dan menjadi advokat yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan bertambahnya 14 advokat Persadin Angkatan XVII yang baru disumpah, Persadin Lampung yang telah tiga kali melaksanakan pelantikan advokat optimis kiprah organisasinya akan semakin kuat dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya. (S.N)





