dutapublik.com, KARAWANG – FPMI (Forum Perlindungan Migran Indonesia) DPD Kabupaten Karawang, sangat tegas dalam menjalankan tugasnya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya membongkar kejahatan para sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketegasan tersebut dibuktikan oleh FPMI DPD Kabupaten Karawang, dengan melaporkan beberapa oknum Sponsor PMI kawasan negara-negara Timur Tengah, kepada pihak Kepolisian, pada Jumat (17/4/2026).
Hal itu yang disampaikan oleh Nendi Wirasasmita, selaku ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang.
“Iya. Kami telah membuat pengaduan dugaan kejahatan TPPO yang dilakukan oleh lima orang Sponsor ke pihak Kepolisian. Kelima sponsor tersebut semuanya berdomisili di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.”
“Kelima orang Sponsor tersebut yaitu: 1. Dw, warga Kecamatan Purwasari. 2. Ns, warga Kecamatan Lemahabang. 3. Em, warga Kecamatan Telagasari. 4. SA, warga Kecamatan Pedes. 5. Rs, warga Kecamatan Tirtajaya,” terangnya, kepada awak media, Sabtu (18/4/2026).
Nendi Wirasasmita, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upayanya dalam membongkar kejahatan para mafia TPPO.
“Laporan Pengaduan ke Kepolisian yang kami lakukan ini guna membongkar dugaan kejahatan sindikat TPPO, yang seolah kebal hukum. Selain itu, guna memberikan efek jera kepada mereka,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa para korban dugaan kejahatan TPPO yang dilakukan oleh kelima orang sponsor tesebut, kebanyakan diberangkatkan ke negara konflik.
“Sponsor SA, dan Em, memberangkatkan para PMI ke negara tempatan Erbil, Irak. Untuk Sponsor Dw, PMI-nya belum sempat diberangkatkan ke negara tempatan Erbil, Irak, tetapi sudah berhasil dicegah terlebih dahulu di kediaman Dw.”
“Sedangkan, Sponsor Ns, memberangkatkan PMI ke negara tempatan Dammam, dan Sponsor Rs, memberangkatkan PMI ke negara tempatan Abu Dhabi,” jelasnya. (Uya)





