Kapolres Minahasa Tekankan Pentingnya Netralitas Personel Polri Pada Pemilu 2024

270

dutapublik.com, MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menegaskan Netralitas Personel Polri dalam Pemilu 202. Sanksi tegas menanti bagi Personel yang melanggar.

Demikian menurut Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, saat memberikan arahan kepada jajaran personel Polres Minahasa di halaman Mako Polres Minahasa, Selasa (14/11/2023).

Dalam arahannya Kapolres menekankan pentingnya netralitas bagi personel Polri dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. “Netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh. Netralitas juga merupakan sikap yang tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam pemilu merupakan kewajiban. Karenanya kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024,” ujar Kapolres.

Kapolres mengingatkan kepada personel agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Personel harus selalu bersikap imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

“Jaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Bersikaplah imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak,” pesan Kapolres.

Lebih jauh dirinya menyampaikan pihaknya akan menindak tegas setiap personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu. Sanksi tegas tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Adapun dalam arahan Kapolres AKBP Ketut Suryana disambut dengan antusias oleh seluruh personel Polres Minahasa. “Personel menyatakan siap untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. (EffendyVIskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *