Forkopimda Madina Diduga Ciptakan Hoax Penutupan Tambang Emas Ilegal

517

dutapublik.com, MADINA – Setelah dilakukannnya musyawarah antara Forkopimda Mandailing Natal dan masyarakat terdampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Kecamatan Kotanopan (28/11) di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal menghasilkan beberapa poin.

Adapun keputusan pada musyawarah tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina dan masyarakat setuju dan memutuskan untuk segera menutup aktifitas tambang illegal yang menggunakan alat berat di bantaran sungai Batang Gadis.

Sementara itu dari pantauan langsung di lapangan kegiatan PETI bukannya berhenti malah alat berat yang sebelumnya berjumlah 6 sekarang bertambah menjadi belasan unit.

Menyikapi hal ini aktivis Pemerhati kebijakan pemerintah, Ali Musa Nasution mengatakan seharusnya kalau sudah dimusyawarahkan dan diputuskan, maka keputusan yang tertuang dalam inti musyawarah harus dilaksanakan sebagaimana mestinya karena itu sudah mutlak keputusan bersama, bukan malah diumumkan tutup malah bertambah dan makin lebar.

“Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum juga harus lebih jeli dalam bekerja, jangan dong sampai masyarakat tidak percaya terhadap APH, karena bagaimanapun alasan seperti yang berseliweran kemarin, bahwasannya sudah dilakukan himbauan, gak tau dan segala macam hanya mengarah kepada alasan klasik yang tak bertanggung jawab,” ujar Ali, Kamis (14/12/2023).

Sementara itu, Lubis salah satu warga yang berdampak kegiatan PETI mengatakan, “capek-capek ke Panyabungan agar tambang ditutup dan sudah diputuskan secara bersama eh sampai sekarang tidak terlaksana, ini kami masyarakat yang mendapat berita dan pengumuman hasilnya merasa kecewa seakan kami disuguhi berita Hoax oleh Pemkab Madina,” ungkapnya kesal. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *