dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menggelar Apel Ikrar Zero HALINAR yang diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota
Pekanbaru, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar. Apel ini menjadi bentuk penegasan komitmen pimpinan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Apel Ikrar Zero HALINAR merupakan wujud nyata keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman, dan berintegritas, sekaligus sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui ikrar tersebut, seluruh pegawai berkomitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran, menjaga profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.
Diharapkan, komitmen bersama ini dapat terus dijaga dan diimplementasikan secara konsisten guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik HALINAR. (NH)





