Terkait Pencatutan SK Kadin Bengkalis Minta Minuman Kaleng, Masuri Akan Tempuh Jalur Hukum

561

dutapublik.com, BENGKALIS (RIAU) – Sabtu (15/5), ditemukannya surat proposal oleh beberapa awak media yang mengatasnamakan Kadin UMKM Naik Kelas Kabupaten Bengkalis yang meminta bantuan minuman kaleng jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, membuat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabuaten Bengkalis Masuri, S.H., mengucapkan kalimat Innalillah. Di tempat kediamannya jalan Kelapapati Darat. pada Jumat (14/5). 

Pasalnya, oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjalankan proposal itu telah mencoreng kelembagaan yang saat ini masih dipimpinnya untuk meminta minuman kaleng kepada kalangan masyarakat Pengusaha.

Masuri, S.H., di depan awak media begitu melihat surat tersebut spontan mengatakan Innalillahi Waainnallillahi Rojiun, bahwa proposal yang mengatas namakan Kadin UMKM Naik Kelas itu telah mencatut Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kadin Pusat yang ditandatangani oleh Rosan Perkasa Roslaini.

“Kamar Dagang dan Industri (Kadin) adalah Organ Negara yang dilahirkan oleh Undang-Undang No.1 tahun 1987, dan juga Keputusan Presiden (Kepres) No.17 tahun 2010, yang merupakan sebuah wadah para Pengusaha dan juga sebagai mitra strategis Pemerintah di bidang ekonomi dan anggota dari Kadin merupakan para Pengusaha,” terang Ketua Kadin Bengkalis Masuri. 

Masuri menegaskan, bahwa di dalam tubuh Kadin tidak mengenal yang namanya Kadin UMKM Naik Kelas, yang ada ialah hanya Kamar Dagang dan Industri yang lahir secara UU dan Kepres dengan peran juga fungsinya meningkatkan sumber daya manusia di bidang ekonomi dan bisnis, membina dan meningkatkan para wirausaha yang ada dan melahirkan wirausaha baru, melatih dan mengedukasi masyarakat usaha menuju jaman digitalisasi terutama kaum milenial.

Kadin sebagai mitra Pemerintah harus bisa mandiri dan tidak harus membebani dan Kadin juga harus bisa mengayomi dunia usaha di bawahnya. Karena Kadin sebagai induk dari dunia usaha harus bisa memberikan solusi bukan minta solusi,” jelas Masuri.

Ketika para awak media menanyakan pendapat Ketua Kadin Bengkalis tentang surat ini (berkas proposal-red), Masuri hanya mengatakan karena oknum yang mengatasnamakan Kadin UMKM Naik Kelas itu tidak mempelajari dan memahami isi pada UU dan Kepres Tentang Kadin jadinya ngawur,” terangnya.

Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil oleh Ketua dengan bukti ini, Masuri menjawab, meski ini hanya foto copy namun sudah ada indikasi mencatut dan mencemarkan nama Ketua Kadin Pusat Rosan Perkasa Roslaini. Karena sudah dibagikan kebanyak orang sebagai lampiran proposal meminta minuman kaleng,

“Kita akan pelajari dan koordinasikan dulu ke Kadin Provinsi dan Pusat apakah perlu kita somasi atau bagaimana nanti tergantung petunjuk Propinsi dan Pusat,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Nina, saat dikonfirmasi via telpon hingga berita ini diterbitkan, belum juga mengangkat telponnya untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. (yasin/erik)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *