dutapublik.com, TANGGAMUS – Terpasangnya Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Mantan Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani di sekitar Musholah Dusun 2 Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur membuat publik menduga bahwa Panwaslu tutup mata atas temuan ini.
Pasalnya APK bergambar Mantan Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani terpasang dalam waktu yang lama seakan Panwaslu setempat enggan untuk mencopot APK tersebut.
Menurut warga sekitar APK gambar mantan Bupati Tanggamus sudah lama terpasang bersandar di pagar Musholah Dusun 2, entah mengapa sampai sekarang APK tersebut belum juga ditertibkan oleh petugas. “Kami juga merasa heran karena APK yang terpasang di tempat seperti musholah atau sekolahan biasanya tidak lama langsung ditertibkan Panwaslu, bahkan Bawaslu juga ikut menertibkan APK yang terpasang di tempat yang tidak semestinya,” ujar warga, Minggu (7/1/2024).
Menurut warga pada saat pemasangan APK bergambar Dewi Handajani ini sudah pernah ditegur oleh warga mengingat tempatnya masih di lingkungan Musholah bahkan pada waktu itu juga telah diarahkan oleh warga agar APK tersebut dipasang di sebelah barat namun mereka tetap memasang APK tersebut di sebelah timur jalan dan bersandar di pagar musholah.
Masih kata warga, setiap persimpangan jalan di Pekon Tanjung Anom semua hampir penuh dengan APK para caleg baik caleg Kabupaten, Provinsi, Pusat, DPD bahkan Capres Cawapres, dari begitu banyaknya APK caleg yang terpasang di lingkungan Pekon Tanjung Anom hanya ada dua yang nyeleneh terpasang di lingkungan musholah.
“Yang jelas APK gambar mantan Bupati Tanggamus Bunda Dewi sebagai caleg sudah lama terpasang di area musholah bahkan sampai hari ini belum ada petugas Panwaslu maupun Bawaslu yang menertibkan APK tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Panwaslu Kecamatan Kota Agung Timur ataupun Bawaslu Kabupaten Tanggamus belum bisa dimintai keterangan. (Sarip)





