Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Terpasang Di Depan SDN 1 Campang Tiga

259

dutapublik.com, TANGGAMUS – Seakan tidak ada kapoknya, Alat Peraga Kampanye (APK) walaupun sudah seringkali ditertibkan oleh Petugas dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Bawaslu namun masih tetap ditemukan APK terpasang di lingkungan sekolah.

Seperti halnya APK caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terpasang di depan SDN 1 Campang Tiga Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Saat dikonfirmasi awak media dutapublik.com, salah satu warga Pekon Campang Tiga mengatakan sebenarnya petugas Panwaslu bahkan Bawaslu sudah berkali kali melakukan pencopotan APK yang terpasang di depan SDN 1 Campang Tiga namun seakan tiada kapoknya, apakah tim yang mereka tugaskan untuk memasang APK tersebut tidak tau aturan atau memang sengaja ingin cari gampangnya saja.

“Tak hanya pemasangan APK di lingkungan sekolah, masjid bahkan pemasangan APK di pohon pohon itupun sudah menyalahi aturan Bawaslu, tetapi pada kenyataannya APK caleg masih saja banyak yang terpasang di pohon pohon milik warga, kalau pemasangan APK di pohon sudah seizin pemilik pohon mungkin boleh boleh aja tapi saya yakin kalau pemasangan APK di pohon pohon tidak seizin pemiliknya,” beber warga pada Minggu (7/1/2024).

“Yang pasti kalau APK caleg di depan SDN 1 Campang Tiga ini baru dipasang kerena petugas Panwaslu dan Bawaslu sudah berkali kali melakukan patroli dan mencopot APK yang di lingkungan sekolah dan mesjid tapi masih tetap saja ada,” pungkasnya.

Sementara itu di waktu yang berbeda awak media dutapublik.com mengkonfirmasi salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Kota Agung melalui sambungan telpon Whastapp. Ia mengatakan bahwa mungkin APK tersebut baru karena pihaknya sudah sering melakukan patroli dan memberi surat himbauan, namun masih saja ada yang memasang APK di lingkungan sekolah. “Apa memang mereka gak ngerti atau memang orang yang mereka suruh itu orangnya lola loadingnya lama,” ujarnya.

Pihaknya juga berterima kasih atas informasi ini dan secepatnya APK yang masih terpasang di lingkungan sekolah dan masjid secepatnya akan dilakukan penertiban. “Kami juga meminta pada semua caleg peserta pemilu sekiranya memberikan pesan pesan pada tim yang mereka tugaskan untuk memasang APK.”

“Intinya kami selaku petugas Panwaslu khususnya Kecamatan Kota Agung sudah seringkali melakukan patroli untuk menertibkan APK yang masih terpasang di lingkungan sekolah ataupun masjid, dan setiap informasi yang kami terima secepatnya akan kami tertibkan,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *