dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Polri Fast Respon Nusantara Agus Flores sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polri Polresta Jambi dalam keberhasilan dan komitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Jambi termasuk kinerja dari Polda Jambi serta jajarannya. Hal tersebut disampaikan langsung ketua Umum Fast Respon kepada awak media, Sabtu (13/1/2024).
“Saya sangat salut dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Jambi melalui Satnarkoba Polresta Jambi dalam komitmen memberantas narkotika di Kota Jambi dan itu terwujud dengan gigihnya personel Satnarkoba dibawah komando Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen memberantas peredaran narkotika di Jambi,” ujar Agus Flores.
Satnarkoba Porlesta Jambi berhasil amankan barang haram sabu sebesar 52,4 Kg dengan dua tersangka, barang haram tersebut asal Negara Jiran Malaysia, namun disayangkan adanya keterlibatan oknum pegawai Lapas Jambi yang mencoreng nama baik instansi.
Sementara Waka FRN Jambi Dody menjelaskan Polresta Jambi berhasil amankan 52.4 kg tersebut maka Polresta Jambi telah berhasil menyelamatkan 260 ribu jiwa dari bahaya narkoba dan kalau ditaksir total nilai sabu tersebut dirupiahkan sebesar Rp.50 Milyar. “Kapolresta Jambi juga menegaskan Polri khususnya Polresta Jambi komitmen memberantas peredaran narkotika,” ungkap Waka FRN saat mengikuti konferensi pers di Mapolresta Jambi.
“Tetap komitmen berantas narkotika jadikan negara ini bersih dari peredaran narkotika dan selamatkan generasi bangsa yang bersih dari narkoba, selamat untuk Polresta Jambi atas keberhasilan ungkap kasus narkotika terbesar awal tahun ini,” ungkap Agus. (Uya)






