Ketua DPD LPAKN RI PRO JAMIN Lampung Angkat Bicara Sengkarut Anggaran Advertorial Pemkab Tanggamus

288

dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga. Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN, Lampung Hermawan Syah, angkat bicara terkait sengkarut anggaran publikasi Advertorial Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Lampung, tahun 2023 lalu.

Hermawan Syah mengibaratkan dengan banyaknya desakan dari Lembaga wartawan LSM dan Ormas terkait anggaran Advertorial ratusan juta rupiah posisi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus bagai buah simalakama dibuka rincian induk awak mati, tak dibuka rincian bapak awak tak kembali.

Menurut Hermawan Syah selama Dinas Kominfo tidak membuka data rincian realisasi anggaran Publikasi Advertorial Tahun 2023, selama itu baik pihak perusahaan media ataupun LSM dan Ormas tidak berhenti bermanuver.

“Walaupun pada puncaknya nanti kemungkinan ada pihak yang melaporkan Dinas Kominfo ke Inspektorat, atau BPK meminta untuk dilakukan audit, atau ke aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan,” ujar Hermawan Syah, pada Rabu (10/1/2024)

Selama kolaborasi media LSM dan Ormas di Kabupaten Tanggamus tetap solid maka itu akan terus menjadi bola panas yang berpotensi mengguncang Dinas Kominfo setempat termasuk karir pejabat terkait dengan kebijakan publikasi Advertorial yang menjadi sumber masalah.

Karena berdasarkan pemberitaan yang masif dan ditambah lagi dengan laporan LSM dan Ormas ke institusi penegak hukum, itu akan menimbulkan kondisi semakin menghangat karena media yang tagihan advertorialnya yang belum terbayarkan, itu tidak sedikit.

Lanjut Hermawan Syah, dengan sikap Dinas Kominfo yang kukuh untuk tidak membuka data rincian realisasi anggaran dana publikasi Advertorial Tahun 2023, itu justru semakin menguatkan kecurigaan bahwa informasi yang selama ini disebut dengan adanya dugaan media yang menerima kucuran dana Publikasi Advertorial hingga setengah milyar adalah sebuah kebenaran yang sengaja ditutup-tutupi.

“Bahkan buka saja, kemana aliran dana publikasi advertorial tersebut diberikan, menolak membuka rincian realisasi itu saja telah menambah kecurigaan. Apalagi yang dihadapi Dinas Kominfo ini adalah wartawan, LSM dan Ormas,” ucapnya.

Kemudian yang jadi pertanyaan apakah membuka data rincian realisasi anggaran publikasi Advertorial menyelesaikan masalah? Tentu tidak. Permasalahan tidak akan selsai jika benar ada media yang mendapatkan anggaran Advertorial dengan nilai ratusan juta rupiah.

Tambah Hermawan Syah, jika benar informasi yang membuat gerah para wartawan itu adalah sebuah kebenaran, itu akan memicu reaksi yang akan merugikan pejabat di Dinas Kominfo. “Saya juga tidak heran kalau ada potensi demonstrasi susulan yang lebih masif, sampai pelaporan kepada aparat penegak hukum.”

“Namun lain cerita kalau informasi yang berkembang selama ini tidak benar, yang katanya ada media yang mendapatkan order publikasi dari Dinas Kominfo dengan nilai ratusan juta rupiah. Itu juga akan kembali lagi ke Kawan – kawan jurnalis hanya bisa menerima di antara 2 pilihan menunggu solusi Dinas Kominfo atau menunggu order di Tahun 2024 saja,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *