Para Guru Honorer “Diprank” Kepsek SDN 003 Sihepeng Senilai Puluhan Juta, Iming-Iming Lolos Seleksi P3K

486

dutapublik.com, MADINA – Sejumlah guru honorer yang mengajar di SD Negeri 003 Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal menjadi korban dari kepala sekolah tempat mereka mengajar. Mereka menjadi korban karena tergiur saat dijanjikan bisa lulus P3K oleh kepala sekolah dengan syarat harus menyetor sejumlah uang.

Guru guru yang menjadi korban kepala sekolah tersebut diketahui berstatus sebagai honor komite dan honor tenaga kerja sukarela (TKS) di sekolah tersebut. Mereka diketahui menyetor sejumlah uang kepada kepala sekolah dengan berbagai nominal untuk bisa lulus jadi P3K, karena kepala sekolah SDN 003 inisial IS mengaku dekat dengan Kepala Dinas Pendidikan Madina DHS yang kini sudah menjadi tersangka atas kasus suap P3K tahun 2023 yang lalu.

Pemberian uang kepada oknum kepala sekolah itu diakui oleh sejumlah guru yang merasa kecewa karena tidak menang menjadi guru P3K, segala upaya sudah mereka lakukan agar uang yang mereka setorkan itu bisa dikembalikan lagi oleh IS yang tak lain adalah kepala sekolah mereka sendiri. Hingga akhirnya mereka pun secara kompak membuat surat pernyataan dan memberikannya kepada awak media dari Duta Publik yang hadir di sekolah itu Rabu (28/02) dalam rangka investigasi maraknya guru “siluman” di sejumlah sekolah di Mandailing Natal.

Awalnya tim mendapatkan informasi dari salah satu guru yang mengajar di sekolah itu, untuk mengembangkan info tersebut, tim dari media Duta Publik turun ke lokasi untuk memastikan informasi yang sebelumnya telah diterima.

Tiba di lokasi, tim kemudian menanyakan kepada sejumlah guru yang berada di sekolah itu terkait keberadaan guru “siluman” yang tidak pernah mengajar di sekolah itu namun menang menjadi guru P3K. Sejumlah guru itu mengaku mengaku tidak mengenal guru “siluman” yang kini mengajar di SD Negeri 003 tersebut.

Berikut daftar guru yang membuat surat pernyataan di SD Negeri 003 Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Derni Yanti alamat Sihepeng status Honor Komite di SDN 003 Sihepeng Menyetorkan Uang Sejumlah 20 Juta Rupiah.

2. Murniati alamat Desa Tolang status Honor TKS di SD Negeri 003 Sihepeng Menyetorkan uang Sejumlah 23 Juta Rupiah

3. Manna Sari alamat Desa Aek Badak status Honor Komite di SD Negeri 003 Sihepeng awalnya menyetorkan uang 10 Juta Rupiah untuk bisa lulus P3K. Setelah dinyatakan kalah kepala sekolah pun mengembalikan uang tersebut sebanyak 6 juta rupiah namun hingga kini sisanya belum dibayarkan oleh Kasek tersebut.

4. Rita Hartati desa Gunung Tua Panyabungan status honor di SD Negeri 003 Sihepeng Kecamatan Siabu untuk pembayaran uang dapodik disetor kepada kepala sekolah sejumlah 10 Juta Rupiah.

Menyatakan benar telah menyetorkan sejumlah uang kepada kepala sekolah dengan iming iming bisa lulus menjadi guru P3K tahun 2023.

Dari sejumlah guru yang mengajar di sekolah tersebut, salah seorang diantaranya mengaku sudah mengajar di SD Negeri 003 selama 16 tahun, namun nahasnya setelah uang disetor kepada kepala sekolah, Manna Sari warga Aek Badak tersebut justru harus gigit jari, karena tidak lulus seleksi P3K guru tahun 2023.

Sementara PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Sumut, Sutan Nasution mendukung agar aparat penegak hukum dan Inspektorat Madina segera turun ke SDN 003 tersebut dan memanggil oknum kepala sekolah beserta sejumlah guru “siluman” yang lulus P3K untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita mendukung APH dan Inspektorat Madina agar turun ke SDN 003 Sihepeng melakukan investigasi dan memanggil kepala sekolah beserta guru siluman yang lulus P3K itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Sutan. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *