dutapublik.com, KARAWANG – Kabar meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal Timur Tengah, Linda Encam Darti (36), warga Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, terdengar hingga ke Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.
H. Asep Syaripudin, S.T,. M.M., yang akrab disapa Asep Ibe, selaku ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang merasa prihatin dengan nasib yang menimpa, Linda Encam Darti.
“Ini menjadi pembelajaran buat seluruh masyarakat Karawang yang berniat menjadi Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah yang menggunakan jalur nonprosedural,” ujarnya kepada media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (10/5/2024).
Dirinya mengimbau kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang agar melakukan evaluasi terkait para penyalur tenaga kerja luar negeri.
“Kami, Komisi IV DPRD Karawang mendorong kepada pihak Disnakertrans untuk melakukan pembinaan dan penertiban pihak penyalur yang ilegal. Apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyalur ilegal, kami berharap pihak Kepolisian untuk memroses secara hukum,” tegasnya.
Diketahui, Linda Encam Darti, dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di Erfan Hospital, Jeddah, Arab Saudi, pada Rabu (8/5/2024), setalah sebelumnya menjalani perawatan medis karena mengalami pendarahan di otak dan penyakit lambung yang dideritanya.
Sekira tahun 2019 lalu, Linda Encam Darti, diberangkatkan menjadi PMI nonprosedural ke negara Timur Tengah, oleh perekrut bernama Hj. Yanti, warga Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Nendi Wirasasmita)





