Masa Jabatan Resmi Diperpanjang, Kades Ucup Subhan Siap Membawa Desa Sukamulya Lebih Maju

403

dutapublik.com, KARAWANG – Perjuangan panjang para Kepala Desa (Kades) khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya membuahkan hasil menggembirakan.

Pasalnya, pada Senin (3/6/2024), Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, meresmikan ditambahkannya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dikali 2 periode jabatan. Peresmian tersebut dibuktikan dengan digelarnya upacara pelantikan perpanjangan masa jabatan Kades.

Adalah Kades Ucul Subhan, Desa Sukamulya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan tanggapannya ketika diwawancara oleh media dutapublik.com.

“Akhrinya. Ya Alhamdulillah perjuangan untuk perubahan UU Tentang Desa penambahan masa jabtaan dikabul oleh Dewan dan Presiden. Kalau 8 tahun itu cukup untuk mengabdi di Desa. Sedangkan, kalau 6 tahun belum apa-apa sudah kembali pemilihan secara demokrasi. Pergesekan dengan lawan politik kita terjadi lagi,” ujarnya, pada Senin (3/6/2024).

Keterangan Gambar 2: Bupati Karawang Saat Bersama Para Kades Cilamaya Kulon

Dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih atas adanya perpanjangan masa jabatan Kades.

“Kepada pemerintah pusat maupun daerah, saya sangat berterima kasih sekali. Sermoga kami di Desa bisa mengabdi dan melayani masyarakat dengan amanah dan berkah. Lebih melayani dan melindungi di berbagai aspek, segala bidang kebutuhan masyarakat dilayani dengan semaksimal mungkin sesuai kebijakan yang tepat sasaran,” ucapnya.

Khusus untuk Desa Sukamulya, Ucup Subhan, berjanji akan membawa Desa Sukamulya lebih maju.

“Aspirasi-aspirasi dari pememerintah daerah maupun dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI, kita kejar untuk pembangunan di Desa Sukamulya agar dDsa Sukamulya lebih maju lagi ke depan dan menjadi Kota Kecamatan yang maju,” tuturnya. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *