Kades Telagajaya Pastikan Pemberitaan Terkait Pungli PTSL Fitnah Belaka

652

dutapublik.com, KARAWANG – Puluhan warga Desa Telagajaya berduyun-duyun mendatangi kantor Kecamatan Pakis, bertujuan untuk mengklarifikasi pemberitaan dari salah satu media Online yang disinyalir pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak akurat.

Saat awak media dutapublik.com turut meliput kejadian aksi massa tersebut, pada Kamis (27/5), Kepala Desa Telagajaya Naja Nurjaya, langsung menggelar konferensi Pers di halaman Kantor Kecamatan Pakisjaya, dengan mengatakan bahwa berita terkait adanya pungutan 2,5 jt sampai dengan 5 jt itu tidak benar.

“Informasi Itu sama sekali tidak benar,” kata Naja Nurjaya, hingga berulang-ulang.

Konferensi pers tersebut dihadiri sebanyak 15 Wartawan, 5 lembaga Ormas dan LSM, Aparatur Desa Telagajaya, BPD, Kadus Wagir, Tokoh Masyarakat, jajaran Muspika Pakisjaya dan Advokat Junaedi, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Naja Nurjaya dengan lantangnya mengatakan, bahwa dirinya merasa dituding telah melakukan pungutan sebesar itu.

“Saya jawab itu tidak benar, mengingat Team PTSL yang melaksanakan tugas ini sejak Tahun 2018 sampai tahun 2020 sebanyak 1.000 bidang yang telah selesai dan diberikan kepada masing-masing haknya, yaitu warga saya sendiri di Desa Telagajaya.”

“Tidak seperti yang diberitakan salah satu media Online Bs dan Pw. Saya jelas tidak bisa terima atas tudingan berita miring tersebut, karena ini dilakukan dengan konfirmasi sebelah pihak,” ungkapnya, dengan lantang.

Masih menurut Naja Nurjaya, bahwa di Desa Telagajaya, perihal PTSL dan BLT DD sudah terealisasikan sebanyak 4 kali diterima oleh warga, dengan rincian Rp. 600 ribu, Rp. 600 rb, Rp. 900 rb, Rp. 300 rb, Rp. 300 rb.

“Secara rinci tidak ada yang tertinggal. Bahkan penerima BLT DD membuat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

Lanjut Naja Nurjaya, begitu pun terkait PTSL telah dilaksanakan sesuai prosedur mengikuti arahan SKB 3 Menteri sebagai acuannya.

“Atas nama pribadi dan Lembaga Pemerintahan Desa Telagajaya menolak tudingan berita miring tersebut dan itu semua tidak benar. Fakta di lapangan jelas, semestinya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya Kades Telagajaya.”

“Jangan sepihak melakukan konfirmasinya terhadap warga, tanpa menunjukan bukti-bukti yang akurat. Berita yang keluar itu sama dengan fitnah atau pencemaran nama baik,” Kesalnya.

Menurut BPD Desa Telagajaya Wardi, sejauh ini atas pantauannya, kinerja Kepala Desa sudah benar dan sesuai asas normatif serta memenuhui kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku.

“Saya rasa pemberitaan dari media online tersebut itu tidak benar dalam pemberitaannya,” tutur Wardi.

Menurut salah satu warga yang bernama Samun, dirinya pernah membuat sertifikat PTSL dan diakuinya tidak ada biaya apa pun.

“Saya juga pernah buat sertifikat PTSL, gak ada tuh pungutan, apalagi sebesar yang dituduhkan di berita,” ungkap Samun.

Selain itu, salah satu Tokoh masyarakat bernama Udi S. mengatakan, bahwa isi dari pemberitaan di media online itu sangat menyudutkan pihak Kepala Desa.

“Saya sebagai Tokoh Masyarakat di Desa Telagajaya, pernah saya juga bikin PTSL, itu tidak ada biaya apa pun. Saya bikin 3 bidang, cuman ngasih kebijakan aja 100 ribu buat ongkos. Itu pun saya yang ngasih. masalah yang pungutan Rp. 2,5 juta itu tidak benar pak,” ujar Udi yang sekaligus sebagai Ustad dilingkungannya.

Di tempat yang sama, beberapa LSM yang hadir, seperti LSM GMBI, Ormas PP, LSM LMP, LSM.Kompak dan Banaspati, membenarkan klarifikasi yang dilakukan Kades Naja Nurjaya, S.E., dengan tujuan agar permasalahan tersebut segera diselesaikan dan tidak menuai konflik yang berkelanjutan.

Senada dengan perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Pakis Jaya Nungki, bahwa terkait hal berita miring tersebut, dirinya pun sempat mendengarnya.

“Saya juga mendengar tentang berita itu, makanya saya hadir dalam klarifikasi yang dilakukan Pak Kades Naja ini,” tutup Nungki. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *