dutapublik.com, BEKASI – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan pengamen yang menggunakan kostum pocong dan dinilai meresahkan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sertajaya, Polsek Cikarang Timur, Bripka Suparman Supriyadi, bergerak cepat melakukan penertiban di Kampung Bugelsalam, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/5/2026) malam.
Langkah penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas pengamen berkostum menyeramkan yang beroperasi di lingkungan permukiman. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Suparman didampingi Ketua RT setempat, Hendro, untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada pengamen agar tidak lagi menggunakan kostum yang berpotensi menimbulkan rasa takut dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi anak-anak.
Sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, petugas juga mengamankan kostum pocong yang digunakan oleh pengamen tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan kenyamanan warga. Langkah yang kami ambil bersifat edukatif dan preventif. Kami meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Bripka Suparman.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga setempat mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.
Dengan adanya langkah cepat tersebut, situasi di Kampung Bugelsalam kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan normal. (SM Migung)





