dutapublik.com, SIMALUNGUN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Simalungun Sumut, siap mengawal jalannya Pemerintahan di Kabupaten Simalungun.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun, Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.E, melalui keterangan persnya di Simalungun, pada Sabtu (29/5).
Dengan telah terbentuknya susunan pengurus DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun, maka sejumlah agenda akan segera dijalankan melalui program kerja untuk menggerakkan aktivitas dan roda organisasi DPD KAMPUD.
“Sebagai Organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia, maka kedudukan DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun telah dibentuk,” kata Pemuda yang akrab disapa Ali.
Masih kata Ali, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun sesuai amanat Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten Simalungun.
“Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka kita akan agendakan koordinasi kepada Pemerintah Daerah, dalam rangka melaksanakan program kerja dari DPD KAMPUD agar dapat selaras dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun, demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” tutur Ali.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun, Muhadi, bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen, keberadaan DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun akan segera dilaporkan.
“DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun, memiliki tujuan yang sudah ditetapkan, selain wadah menyalurkan aspirasi masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh Anggotanya, ikut aktif menyukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam bidang hukum, sosial, ekonomi, politik, pertanian, pendidikan, agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan Pemerintah, dengan tujuan mulia tersebut dan sebagai organisasi yang independen, maka perlu dukungan sebagai mitra Pemerintah,” ujar Muhadi.
Selain itu, Muhadi juga menyampaikan susunan pengurus DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun, yang terdiri dari Ketua Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.E., Sekretaris Muhadi dan Bendahara Alfianto, S.H.,
Bidang Pendidikan, Diskusi dan Pelatihan, Ketua Drs. Ahmad Syahroni, S.H., Mpd., Wakil ketua Zainull, Anggota Jesper Nainggolan.
Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Ketua Muhammad Akhyar Lubis, Wakil Ketua Mhd. Miswan Sinaga, Anggota Bambang Sahat Marpaung.
Bidang Hukum, HAM dan Aksi Massa, Ketua Ronal Pasaribu, S.H., Wakil Ketua Dedek Lesmana, S.H., Anggota Bayu Atmaja, S.H., M.H. dan Akbar.
Sementara untuk alamat Sekretariat berlokasi di Jalan Bandar Jawa, No. 346, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumut Kode Pos 21184. (SA)





