PMI Ilegal Timur Tengah Warga Kabupaten Karawang Pulang Ke Indonesia, Gaji Rp49 Juta Diduga ‘Dirampok’ Oknum Syarikah Mahara Riyadh-Arab Saudi

367

dutapublik.com, KARAWANG – Harus berkata apa lagi? Pasalnya, kembali dan terus kembali terulang, nasib pilu yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara ilegal ke negara kawasan Timur Tengah untuk dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga (ART) atau Pembantu.

Mirisnya, instansi pemerintah terkait PMI ilegal Timur Tengah seperti tutup mata dengan jeritan dan tangisan para pejuang devisa yang tiada hentinya meratap meminta perhatian dan kepedulian dari instansi pemerintah tentang pilunya nasib mereka di tempatan Negeri Unta.

Adalah, Anisah (37), warga Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu korban dugaan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh perekrut atau sponsor berinisial W, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Anisah, setelah jadi budak belian di Negeri Unta selama 4 tahun lamanya, kini, Anisah, sudah berkumpul kembali dengan keluarga tercinta. Anisah, pulang ke Indonesia, pada Rabu (4/9/2024), dengan penerbangan SV820.

Saat ditemui di kediamannya, Anisah, menceritakan bahwa tabungan gaji selama 10 bulan, tidak diberikan oleh pihak Syarikah Mahara Kota Riyadh, Arab Saudi.

“Alhamdulillah saya sudah pulang. Gaji yang sepuluh bulan yang saya tabung di Majikan belum diberikan ke saya. Kata Majikan, bahwa gaji yang sepuluh bulan itu sudah dititipkan ke pihak Syarikah Mahara.”

“Namun, kata salah seorang pegawai Syarikah Mahara, bahwa tidak ada uang masuk dari Majikan saya ke Syarikah Mahara. Padahal jelas Majikan saya ngomong ke saya bahwa gaji saya yang sepuluh bulan sudah dititipkan di Syarikah Mahara,” ujarnya, kepada media dutapublik.com, pada Kamis (5/9/2024).

Keterangan Gambar 2: Tiket Pesawat PMI Anisah

Anisah, berharap pihak sponsor dan pemroses harus beranggung jawab agar gajinya yang 10 bulan tersebut bisa diterima oleh dirinya.

“Sponsor harus bantu saya mengusahakan ke pihak Syarikah Mahara, agar tabungan gaji saya itu bisa diambil. Sepuluh bulan dikalikan seribu dua ratus Riyal, kan jadinya dua belas ribu Riyal. Kalau ditukar Rupiah kurang lebih empat puluh sembilan juta Rupiah,” harapnya.

Menurut pengakuan, Anisah, selama dirinya mengalami masalah di Saudi Arabia, bahwa pihak KBRI yang ada di Kota Riyadh, Arab Saudi, tidak ada yang melakukan pendampingan hukum.

“Gak ada satu pun orang KBRI Kota Riyadh, yang datang ke tempat saya di penjara untuk sekedar melihat ataupun mendampingi dan membela secara hukum. Saya, kan orang Indonesia, harusnya KBRI itu menjadi tempat berlindung saya. Ibaratnya KBRI itu menjadi orang tua bagi para TKW (PMI_red),” tuturnya.

Sementara, W, selaku sponsor dari, Anisah, ketika dimintai keterangan oleh media dutapublik.com, terkait pertanggungjawaban dirinya untuk membantu, Anisah, W, mengatakan bahwah hal itu sedang diusahan untuk dibantu.

“Iya. lagi diusulkan,” katanya, melalui pesan WhatsApp kepada media dutapublik.com, pada Kamis (5/9/2024).

Sedangkan, Paris, selaku salah satu pengurus Syarikah Mahara Kota Riyadh, Arab Saudi, yang juga merupakan warga negara Indonesia, ketika dihubungi oleh media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 19.26 WIB, Paris, memilih BUNGKAM hingga berita ini dipublikasikan.

Dengan kejadian malang yang menimpa, Anisah, pemerintah Indonesia seyogianya segera melakukan evaluasi dan melakukan audit terkait kinerja para pegawai KBRI Kota Riyadh, Arab Saudi. Terutama perihal perlindungan para Pejuang Devisa Indonesia. Karena, mereka yang bercokol di KBRI Kota Riyadh, Arab Saudi, diberi makan oleh rakyat Indonesia melalui gaji yang mereka terima. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *