dutapublik.com, MADINA – Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di wilayah Kotanopan Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal kembali beroperasi lagi tepatnya Sabtu (9/11) berdasarkan dari penuturan salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan dalam media ini.
“PETI yang ada di Kotanopan Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal di sungai Batang Natal ini dalam beberapa bulan yang lalu sudah sempat tutup namun kuat dugaan dalam 2 minggu ini kembali beroperasi lagi,” ujarnya.
Oleh karena itu, diminta kepada Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI tersebut.
“Agar tidak ada persepsi masyarakat Mandailing Natal terjadi pembiaran ataupun kongkalikong,” tegasnya.
“Sudah jelas kita ketahui perbuatan para pelaku PETI ini adalah untuk memperkaya diri segelintir orang dan berdampak besar kepada banyak warga,” bebernya kepada awak media ini di Panyabungan. (S.N)





