dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., memberikan teguran kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Katingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Flores setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan belum adanya tindak lanjut terhadap laporan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga melibatkan oknum tertentu.
“Saya meminta Bapak Kapolda memberikan teguran kepada Dirreskrimsus. Laporan masyarakat jangan sampai menumpuk tanpa tindak lanjut. Saya sudah beberapa kali menghubungi melalui WhatsApp maupun telepon, namun belum mendapat respons,” ujar Agus Flores, Jumat (1/8/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan telah memerintahkan Kapolres Katingan untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sudah saya perintahkan Kapolres Katingan untuk mengecek tambang itu,” kata Kapolda.
Terkait keluhan mengenai dugaan lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Dirreskrimsus, Kapolda juga menyatakan akan memanggil pejabat yang bersangkutan guna meminta penjelasan serta melakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Agus Flores berharap langkah tersebut menjadi awal dari penanganan setiap pengaduan masyarakat secara profesional, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga. (N.H)





