DPP FRN Minta Kapolda Kalteng Tegur Keras Dirkrimsus Terkait Dugaan Tambang Ilegal yang Dibekingi Oknum Wartawan Media Mainstream

0

dutapublik.com, KALTENG – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, melontarkan kritik keras setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut dibekingi oleh oknum wartawan media mainstream.

Agus menilai penanganan laporan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Karena itu, ia meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memberikan teguran tegas kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalteng agar laporan yang masuk segera ditindaklanjuti.

“Saya sudah menelepon dan menghubungi Dirkrimsus melalui WhatsApp, tetapi tidak pernah mendapat respons,” ujar Agus Flores kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Agus, lambannya respons terhadap laporan masyarakat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Agus juga menyampaikan bahwa Kapolda Kalimantan Tengah telah merespons pengaduan tersebut dan menginstruksikan Kapolres Katingan untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Sudah saya perintahkan Kapolres Katingan untuk mengecek tambang itu,” ujar Agus Flores, mengutip pernyataan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan kepada awak media.

PW-FRN berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *