dutapublik.com, MADINA – Reklamasi tahap II eks tambang di wilayah Saba Arambir Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) masih terus berlanjut dengan diratakan dan diperluas kembali lahan bekas tambang hingga 2 hektar, Kamis (30/01/2025).
Dari hasil liputan awak media yang turun ke lapangan, keseluruhan lahan eks tambang ini akan direklamasi dan ditanami jagung sebagai upaya mengembalikan fungsi lingkungan dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Nur Azizah Rangkuti A.Md., Supervisor BPP Hutarimbaru Kecamatan Kotanopan mengatakan, tanaman jagung ini sudah tumbuh seperti yang diharapkan, dan pada hari ini sudah memasuki tahap pemupukan, agar tanaman jagung dapat tumbuh subur dilahan bekas tambang ini.
Azizah juga mengatakan, saat ini saudara Ginda dan Rekan dari pihak swasta terus membantu dengan mengerahkan alat berat jenis escavator untuk meratakan lahan bekas tambang agar dapat kita tanami jagung. “Dan ucapan terima kasih kepada saudara Ginda dan Rekan rekan yang turut membantu pelaksanaan reklamasi penanaman jagung serentak 1 juta hektar,” pungkasnya.
Salah seorang perwakilan pengurus Kelompok Tani SAROHA, Sarifah yang turut melaksanakan pemupukan tanaman jagung berharap kepada Bapak Kapolres Madina, berkenan hadir untuk penanaman bibit jagung pada tahap ke 2 yang akan dilaksanakan waktu dekat ini.(S.N)


