dutapublik.com, TANGGAMUS – Mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media online terkait keluhan pelanggan PLN yang disampaikan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus disampaikan langsung oleh Agung selaku Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Resort Kota Agung.
Keluhan pelanggan tersebut berdasarkan beberapa laporan konsumen yang diterima oleh Yuliar Baro selaku Ketua LPKNI DPD Tanggamus.
Setelah menerima laporan keluhan pelanggan, Ketua LPKNI DPD Tanggamus pada Senin 4 Juli 2022 malam keesokan harinya Selasa 5 juli 2022 Yuliar Baro selaku Ketua LPKNI mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pelanggan PLN Resort Kota Agung untuk mendapatkan penjelasan atas terjadinya pemadaman listrik yang terjadi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Agung selaku Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Resort Kota Agung menyampaikan permohonan maaf kepada semua pelanggan PLN atas terjadinya pemadaman listrik pada senin 4 Juli 2022 Pukul 18.30 WIB hingga sekitar Pukul 23.00 WIB
Menurut Agung terkait pemadaman listrik adalah di luar prediksi karena ada gangguan yang ada di Lahat dan Bukit Asam. “Dengan kondisi itu secara informasi dari kami Unit layanan PLN Resort Kota Agung memang sudah menyampaikan kepada pelanggan melalui grup stakeholder namun pada saat itu kondisinya belum terapdet di grup WhatsApp yang tergabung ada di beberapa Pekon,” ujar Agung.
“Namun apabila informasi ini belum mencakup semua pelanggan untuk kedepan kami akan upayakan lagi untuk lebih apdet lagi dan kedepannya mudah mudahan akan lebih terapdet lagi dan apabila akan ada terjadi pemadaman masyarakat pelanggan akan lebih cepat mendapatkan informasinya,” terang Agung, Selasa (5/7).
“Ya yang jelas kami dari PLN Unit Pelayanan Pelanggan Resort Kota Agung sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf kepada semua pelanggan kami yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus atas ketidaknyamanannya dengan terjadinya pemadaman listrik semalam,” pungkasnya. (Sarip)





