dutapublik.com, MEDAN – Ketua Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumatera Utara Alfi Syahrin, S.E. mengatakan, pihaknya ingin membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman kebangsaan. Sehingga mampu menjadi garda terdepan yang memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta mengetahui perihal hukum di Indonesia.
“Selama ini banyak masalah terkait sengketa lahan di Medan Sumut menjadi pidana karena mereka tidak tahu. Makanya hari ini, saya mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah” ungkapnya.
Di lokasi yang sama BPRPI Sumatera Utara melakukan Deklarasi dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumut. Deklarasi tersebut dilaksanakan di kantor pusat BPRPI, Jl. Kly Sudarso link III Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan Provinsi Sumut.
Menurut Bang Alfi sapaan akrab Ketua Umum BPRPI, deklarasi tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, karena saat ini banyak berita-berita hoax yang sering menjadi provokasi masyarakat sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif.
Selain itu BPRPI mendukung pemberantasan Premanisme dan satgas mafia tanah yang telah di bentuk oleh Polri untuk segera bekerja menyelesaikan permasalahan yang saat ini terjadi di masyarakat.
“Saya meminta, agar anggota BPRPI di setiap kampung selalu berkoordinasi dengan BPRPI Pusat Sumatera Utara jika terjadi masalah. Sehingga bisa hadir di tengah-tengah warga dan mencari solusi bersama. (SS)





