Ketua DPD LSM Trisakti Madina Laporkan Kepala Desa Simpang Bajole Ke APH Atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

187

dutapublik.com, MADINA – 20 Maret 2025 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Trisakti Kabupaten Mandailing Natal, Dedi Saputra, bersama timnya mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natal. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, untuk pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran (TA) 2018-2022.

Sebelumnya, Tim Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, yang dipimpin oleh Sukur selaku kepala tim investigasi khusus, telah melakukan pemeriksaan langsung di Desa Simpang Bajole pada 7 Maret 2025. Pemeriksaan ini turut didampingi beberapa perwakilan tokoh masyarakat serta Kepala Desa Simpang Bajole, Pahri.

Dari hasil investigasi, tim pemeriksa dan masyarakat menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan fisik serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Dedi Saputra menyimpulkan bahwa terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa selama TA 2018-2022. Oleh karena itu, ia melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Cabang Natal untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Dedi.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat, Ritonga dan Rambe, berharap agar Inspektorat Mandailing Natal segera menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyimpangan ini.

“Kami berharap Inspektorat segera mengeluarkan hasil pemeriksaan khusus terkait perhitungan potensi kerugian desa. Dengan begitu, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan,” ujar mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk Kepala Desa Simpang Bajole dan Inspektorat Mandailing Natal, belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini.

(Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan terus mengupdate perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari pihak berwenang.) (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *