dutapublik.com, BEKASI – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labansari memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan korupsi dana desa sektor ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025. Pihak BUMDes menilai informasi yang beredar terkesan sepihak dan tidak menggambarkan secara utuh mekanisme penyaluran maupun kondisi riil program yang berjalan di lapangan.
Ketua BUMDes Labansari, AM, menegaskan bahwa anggaran ketahanan pangan sebesar Rp270 juta telah direalisasikan sesuai prosedur dan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor budidaya perikanan.
“Kami ingin meluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru. Anggaran tersebut sepenuhnya diberdayakan untuk sektor budidaya ikan lele dan patin yang dikelola oleh lima kelompok tani ikan di Desa Labansari,” ujar AM dalam keterangan resminya.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, BUMDes Labansari memaparkan rincian penggunaan anggaran ketahanan pangan yang telah direalisasikan kepada kelompok penerima manfaat.
Program tersebut meliputi pengadaan sebanyak 50.000 ekor bibit ikan patin dan 46.100 ekor bibit ikan lele yang telah disalurkan kepada lima kelompok tani ikan binaan.
Selain pengadaan bibit, anggaran juga digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan selama delapan bulan, termasuk penyediaan sedikitnya 50 karung pakan ikan, biaya operasional pengelolaan kolam, serta pengadaan jaring ikan.
AM menjelaskan, dalam pelaksanaannya program budidaya ikan menghadapi kendala akibat faktor alam yang tidak dapat diprediksi.
Luapan Sungai Cibeet yang menyebabkan banjir di area kolam budidaya mengakibatkan sebagian besar ikan yang siap panen hanyut dan lepas dari kolam.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan musibah yang berdampak langsung terhadap hasil budidaya para kelompok tani penerima program.
Terkait adanya kematian bibit ikan selama masa pemeliharaan, pihak BUMDes menegaskan bahwa hal tersebut merupakan risiko yang umum terjadi dalam usaha budidaya perikanan.
“Kendala ternak seperti ikan yang mati tidak ada yang kami tutupi. Semuanya kami dokumentasikan dengan baik dan dimasukkan ke dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Inspektorat,” jelas AM.
BUMDes Labansari juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan terbuka terhadap setiap proses audit maupun pemeriksaan resmi guna menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Kelompok Tani Akui Manfaat Program
Sementara itu, Erik, salah satu anggota kelompok budidaya ikan lele dan patin penerima bantuan, mengaku program ketahanan pangan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bantuan 50.000 bibit ikan patin dari BUMDes sangat membantu kami. Program ini menjadi modal usaha bagi warga yang sebelumnya kesulitan permodalan untuk mengisi kolam. Memang terjadi banjir akibat luapan Sungai Cibeet yang menyebabkan banyak ikan kabur, tetapi itu murni musibah alam. Kalau dibilang anggaran ini dikorupsi, itu tidak benar. Kami sendiri yang menerima dan mengelola bantuan tersebut, termasuk pakan dan jaring ikan,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, BUMDes Labansari berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan menunggu hasil audit maupun pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang. (SM Migung)





