Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

198

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Brigpol Jerico Pasaribu, S.H., M.H., memberikan sosialisasi pelarangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada warga Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).

Giat tersebut merupakan perwujudan dari Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.

“Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.

Baca Juga:  Bupati : Jadikan Peringatan Kemerdekaan Sebagai Pemantik Semangat Perangi Pandemi

Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

Dijelaskannya, bahwa para pengendara, bengkel, dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan disita barang buktinya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.

“Polisi, mengingatkan warga agar jangan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita berikan imbauan dan melarang menyediakan atau menjual Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Pihak Polsek Lemahabang telah memberikan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan Banner,” terangnya.

Baca Juga:  Formasu Jakarta Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Atas Pengungkapan Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *