ASWIN Desak Jaksa Tegak Lurus, Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pengangkatan Direktur PDAM Tirta Bhagasasi


dutapublik.com, BEKASI – Sekretaris ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Kabupaten Bekasi, Wahyudin, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas dan tegak lurus dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bhagasasi.

Wahyudin menilai proses pengangkatan Ade Efendi Zarkasih sebagai Direktur PDAM Tirta Bhagasasi diduga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengangkatan tersebut menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Kabupaten Bekasi.

“Saya sangat menyesalkan masih adanya praktik pengangkatan jabatan yang tidak mematuhi aturan yang ada di Kabupaten Bekasi. Jika hal ini dibiarkan, jelas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujar Wahyudin.

Wahyudin juga memberikan apresiasi kepada pihak atau aktivis yang telah melaporkan kasus ini kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia berharap agar Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan tidak ada lagi pejabat yang semena-mena mengangkat seseorang tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat bertindak tegas dan segera menyelidiki kasus ini. Agar ke depannya tidak ada lagi pejabat yang bertindak sewenang-wenang dalam pengangkatan jabatan tanpa melihat aturan yang berlaku,” tegas Wahyudin, Jumat (9/5/2025)

Sebagai informasi, salah satu alasan dilaporkannya pengangkatan Ade Efendi Zarkasih adalah karena usia yang belum memenuhi syarat. Sesuai data kependudukan, Ade Efendi Zarkasih lahir pada 13 September 1991, sehingga ketika SK pengangkatan diterbitkan, ia baru berusia 34 tahun, padahal regulasi yang ada mensyaratkan batas usia minimal 35 tahun. Selain itu, tidak ditemukan informasi tentang seleksi terbuka atau pengumuman resmi proses rekrutmen di situs resmi Pemkab Bekasi ataupun di perusahaan PDAM Tirta Bhagasasi. (Red)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *