dutapublik.com, BOGOR – Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parung Panjang, M. Hilman Nurjaman, mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di wilayahnya untuk segera membenahi struktur komite sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dalam keterangannya, Hilman menegaskan pentingnya penyusunan komite sekolah yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan demokratis, dengan melibatkan unsur orang tua/wali murid, tokoh pendidikan, serta tokoh masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Kecamatan Parung Panjang untuk tidak mengabaikan pentingnya struktur komite yang sah dan sesuai aturan. Komite bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra penting dalam mendukung kemajuan pendidikan,” tegas Hilman, Kamis (12/6/2025).
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Ia juga menekankan pentingnya menjaga proses penerimaan peserta didik baru dari praktik pungutan liar (pungli).
“Persiapkan diri menghadapi SPMB dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pungli, sekecil apa pun bentuknya. Semua proses harus berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
FKKSP, lanjut Hilman, akan turut memantau pelaksanaan SPMB serta mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung visi “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang – Kuta Udaya Wangsa.”
(Abi)



