Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Warnai Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 Di Kampung Dalam Pekanbaru

156

dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Riau bersama Polresta Pekanbaru menggelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipusatkan di Lapangan KSOP, Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Hery Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Jossy Kusumo, jajaran pejabat utama Polda Riau, Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.H., serta sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sekitar 300 warga setempat.

Acara diawali dengan penyambutan Kapolda Riau beserta rombongan melalui persembahan tari Sekapur Sirih, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sosial di Kampung Dalam yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap kegiatan ini menjadi titik awal dari perubahan nyata.

“Kami sangat berharap anak-anak di Kampung Dalam tidak lagi dikenal sebagai preman atau penjual narkoba, tetapi bisa menjadi anggota TNI, Polri, PNS, bahkan pemimpin di masa depan. Kita harus bicara apa adanya agar bisa mencari solusi bersama,” tegas Wali Kota.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Hery Heryawan menekankan pentingnya menjaga marwah dan citra Kampung Dalam sebagai bagian dari kekayaan budaya dan sejarah Kota Pekanbaru. Ia mengajak semua pihak untuk tidak berhenti pada deklarasi seremonial semata, tetapi melanjutkannya dengan langkah nyata.

“Kampung Dalam ini tidak boleh terus-menerus dicap negatif. Dengan komitmen dan kerja bersama, kita bisa ubah citra menjadi positif. Pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat harus bersatu dalam langkah konkret, seperti pemberdayaan UMKM dan pembinaan generasi muda,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi, deklarasi oleh Lurah Kampung Dalam, penandatanganan deklarasi bersama, serta pembagian bantuan sosial kepada 150 warga sebagai bentuk kepedulian dan penguatan sinergi.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pada pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan tertib.

Melalui deklarasi ini, diharapkan Kampung Dalam dapat menjadi percontohan perubahan sosial yang berkelanjutan di Kota Pekanbaru menuju lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
(NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *