dutapublik.com, MADINA – Panyabungan Program 100 hari kerja Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah, yang didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah. Dalam pemaparannya, Bupati mengumumkan delapan target utama yang diklaim sebagai bagian dari capaian kerja awal pemerintahannya. Namun, aliansi mahasiswa menilai sebagian besar program tersebut tidak relevan untuk disebut sebagai capaian dalam kurun waktu 100 hari.
Adapun delapan poin yang disampaikan oleh Bupati Saipullah antara lain:
1. Pemindahan Pasar Pagi ke eks Bioskop Tapanuli;
2. Perpindahan RSUD Panyabungan ke Panatapan;
3. Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP);
4. Pembentukan BUMD;
5. Perbaikan infrastruktur jalan;
6. Penanganan kawasan kumuh;
7. Pemfungsian kembali Taman Raja Batu;
8. Kerja sama antara pemerintah dan badan usaha.
Namun, menurut penilaian aliansi mahasiswa, hampir seluruh poin tersebut belum menunjukkan hasil konkret dalam 100 hari pertama pemerintahan Saipullah–Atika.
“Pemindahan Pasar Pagi seharusnya tidak diklaim sebagai capaian. Itu adalah tindak lanjut dari program pemerintahan sebelumnya. Bahkan, akan lebih tepat jika dibedakan menjadi dua program: optimalisasi pasar eks Bioskop Tapanuli dan penataan kawasan pasar lama,” ujar Pajar Nasution.
Hal serupa juga berlaku pada wacana pemindahan RSUD Panyabungan ke Panatapan. Mahasiswa menilai program tersebut belum terealisasi dan hanya merupakan kelanjutan dari rencana lama. “Jelas tidak tepat bila ini dijadikan program 100 hari, apalagi disebut pencapaian,” lanjut aktivis PMII tersebut.
Program pembentukan BUMD pun dinilai belum menyentuh tahap konkret, mengingat masih berada pada tahap kajian awal. “Pendiriannya adalah proses panjang. Jika pun ingin dimasukkan, seharusnya disebut sebagai pencanangan, bukan capaian.”
Sementara itu, perbaikan infrastruktur jalan dianggap sebagai kegiatan rutin tahunan pemerintah, yang semestinya diarahkan lebih spesifik pada perbaikan jalan strategis yang mendukung perekonomian rakyat secara langsung.
“Begitu juga dengan Koperasi Merah Putih. Itu bukan inisiatif Pemda, melainkan program nasional. Pemda hanya memfasilitasi,” tegas mereka.
Penanganan kawasan kumuh juga dinilai terlalu umum tanpa penyebutan lokasi yang jelas. “Jika yang dimaksud adalah kawasan pasar lama, maka sebutkan secara spesifik agar publik mengetahui manfaat riilnya.”
Terkait Taman Raja Batu, meskipun dinilai potensial sebagai proyek prioritas, mahasiswa menilai belum ada realisasi signifikan, sehingga tidak tepat disebut sebagai capaian. Begitu pula kerja sama dengan badan usaha yang, menurut mahasiswa, masih sebatas rencana awal.
Aliansi mahasiswa menyatakan bahwa seluruh poin yang disebutkan belum memenuhi kriteria program 100 hari yang ideal.
“Program 100 hari seharusnya fokus pada kegiatan yang bersifat cepat, nyata, dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Program tersebut harus menggambarkan arah visi-misi kepala daerah serta menyentuh sektor-sektor prioritas seperti pelayanan publik, ekonomi rakyat, infrastruktur dasar, dan tata kelola pemerintahan,” tegas mereka.
Mahasiswa berharap, ke depannya pemerintah daerah lebih selektif dan terukur dalam menentukan program-program kerja prioritas, serta tidak terjebak pada sekadar pencitraan tanpa hasil konkret.
(S.N)


