Polsek Medan Timur Amankan Pembobol Rumah Warga

839

dutapublik.com, MEDAN – Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku pembobol rumah, M. Zulfikri (37) warga Jalan Yakub Gang Titi Batu Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan dari Kawasan Jalan M Yakub Medan Perjuangan, pada Kamis (17/6).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Iptu J Simamora menyebutkan, awalnya korban bersama suaminya keluar rumah, pada Rabu (16/6).

“Sore harinya korban pulang melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang,” jelasnya, pada Selasa (22/6).

Baca Juga:  Tim Opsnal Diresnarkoba Polda Sulut Bekuk Pengedar Sabu Ilegal 40,18 Gram

Menyadari kalau rumahnya baru saja disantroni maling, Sukma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.

“Setelah menerima pengaduan, anggota melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan Petugas mengetahui pelakunya.

“Esok harinya kita tangkap pelaku di Jalan M Yakub. Saat ditangkap Pelaku tanpa perlawawan,” terangnya.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik Korban.

Baca Juga:  Tolak Memuat Hak Jawab Advokat Alvin Lim, Majalah Keadilan Diduga Langgar UU Pers

“Pelaku melihat kunci rumah tertinggal (lengket_red) kemudian masuk lewat pintu depan,” kata Arifin.

Setelah berada di rumah korban, pelaku mengambil barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu.

“Selanjutnya menjual barang milik korban yang sebagian disimpan,” ungkapnya.

Hasil curian yang dijual tersangka digunakan untuk untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit dan baju kaos.

“Hasil curian sebesar Rp. 850 ribu,” sebutnya. (AViD/r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *