Kafe Malam di Lingga Bayu Madina Diduga Kebal Hukum, Meski Sudah Ditertibkan Tetap Beroperasi

131

dutapublik.com, MADINA – Meski telah mendapat sorotan dan sebelumnya ditertibkan aparat, sebuah kafe malam di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi. Lokasi kafe yang dikenal dengan sebutan Mtri (M3) itu kini buka siang dan malam.

PAC Pemuda Pancasila (PP) Lingga Bayu mendesak aparat terkait untuk menertibkan serta menangkap oknum yang diduga membuka kembali kafe tersebut.

Berdasarkan laporan warga, kafe yang sempat ditutup oleh Satpol PP dan Forkopimcam kini bebas beroperasi lagi. Sumber menyebutkan, ada oknum yang diduga menjadi backing sehingga kafe tersebut seperti kebal hukum dan bahkan bersikap premanisme.

Saat dikonfirmasi melalui media kepada seorang wanita berinisial “AE”, pesan yang dikirim via WhatsApp tidak mendapat balasan terkait alasan beroperasinya kembali kafe tersebut.

PAC PP Lingga Bayu menegaskan agar pemerintah daerah dan Satpol PP tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini. Mereka meminta tindakan tegas dilakukan demi menjaga ketertiban di wilayah Lingga Bayu. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *