Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Fokus Mengabdi Sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung

1

dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG – Mantan Kapolda Lampung tahun 2016, Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menggunakan atribut maupun jabatan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di salah satu media sosial yang masih menyebut dirinya sebagai Perdana Menteri Kerajaan Kepaksian Pernong.
Dang Ike menjelaskan, penyebutan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, seluruh atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong telah lama ditinggalkan sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan adat sekaligus untuk menghindari polemik di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong.

“Saya ingin meluruskan bahwa atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi saya gunakan. Hal itu saya lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong,” ujar Dang Ike, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan, kini dirinya lebih memilih dikenal sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung yang aktif mengabdikan diri melalui berbagai kegiatan sosial, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta menjaga persatuan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.

Menurut Dang Ike, jabatan maupun gelar bukanlah tujuan utama dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

“Yang terpenting bukan jabatan ataupun gelarnya. Yang utama adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, menjaga adat dan budaya, serta ikut membangun Lampung melalui karya dan pengabdian,” katanya.

Dang Ike menjelaskan, penyematan dirinya sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung bukan berasal dari keinginan pribadi, melainkan bentuk penghormatan yang diberikan masyarakat atas kiprah dan pengabdiannya selama bertahun-tahun.

Selain itu, ia juga telah menerima berbagai gelar kehormatan adat dari sejumlah marga di Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah, masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada saya. Selain dikukuhkan sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, saya juga menerima gelar Sutan dari beberapa marga di Lampung,” ungkapnya.

Tak hanya dari Lampung, Dang Ike juga mengaku menerima gelar kehormatan dari sejumlah raja dan kerajaan adat di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta mempererat persaudaraan antarkerajaan di Nusantara.

“Semua gelar itu saya maknai sebagai amanah untuk terus menjaga persatuan dan melestarikan budaya bangsa,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Dang Ike juga menjelaskan bahwa posisi Perdana Menteri di Kepaksian Pernong merupakan bagian dari struktur internal lembaga adat yang ruang lingkupnya terbatas.

“Kalau berbicara soal Perdana Menteri di Kepaksian Pernong, itu hanya berada dalam struktur kepaksian. Bahkan jika dianalogikan dengan pemerintahan, tingkatannya setara pekon atau tiyuh, seperti desa atau kelurahan,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai tidak perlu ada pembesaran makna maupun polemik mengenai jabatan tersebut.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat, melestarikan budaya, dan memperkuat persatuan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung, Dang Ike menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian adat istiadat serta memperkuat nilai-nilai kebhinekaan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap lembaga adat.

“Adat adalah warisan leluhur yang harus kita hormati, bukan dijadikan bahan perdebatan. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan fokus pada pengabdian nyata kepada masyarakat,” pungkasnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *