dutapublik.com, KARAWANG – Situs Budaya Makam Syekh Quro, yang terletak di Desa Pulokelapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, merupakan warisan budaya Islami, sekaligus merupakan bukti sejarah penyebaran agama Islam di tanah Jawa, khususnya di Kabupaten Karawang.
Demi melestarikan peninggalan Situs Budaya tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, menunjuk petugas Juru Pelihara (Jupel) di Situs Budaya Makam Syekh Quro.
Oleh karena itu, untuk melakukan monitoring kondisi Situs Budaya Makam Syekh Quro, Pejabat Fungsional Pamong Budaya UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, yang terdiri dari Moch. Agung Maulana, S.E., M.Si., Roni Wijaya, S.Sos., dan Mully Yanuar, A.Md., melakukan kunjungan ke Situs Budaya Makam Syekh Quro, pada Kamis (25/9/2025).
Pada kesempatan, Moch. Agung Maulana, menuturkan agar Jupel terus bersinergi dengan Pemdes Pulokelapa, guna memelihara kondisi Situs Budaya Makam Syekh Quro.
“Saya harapkan agar di lokasi Situs Budaya Makam Syekh Quro ini, pengelolaan sampah diatur sedemikan rupa, guna memaksimalkan kebersihan di area Situs,” tuturnya.
Agung (sapaan akrabnya), menjelaskan bahwa sampah bisa dijadikan bermanfaat jika dikelola dengan benar.
“Sampah itu kan, terdiri dari sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, dan dari kami siap memberikan pelatihan untuk hal itu. Sedangkan, sampah anorganik sendiri memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Roni Wijaya, menambahkan, agar di dalam area Situs Budaya Makam Syekh Quro, dilakukan penertiban atau sterilisasi dari bangunan-bangunan yang tidak termasuk ke dalam Situs Budaya.
“Batas-batas luas area Situs Budaya ini kan, sudah jelas tertera di surat tanahnya. Jadi, diharapkan area di dalam Situs ini ditertibkan dari bangunan-bangunan yang bukan merupakan banguan Situs,” imbuhnya.
Sementara, Mully Yanuar, mengimbau agar adanya penginapan yang terdiri dari rumah warga sekitar Situs yang disewakan atau homestay.
“Kalau memang potensi pengunjung yang menginap di Situs ini sangat bagus, saya harapkan adanya homestay. Homestay tersebut bisa dikelola oleh BUMDes yang bekerja sama dengan warga yang memiliki rumah di sekitar Situs. Dengan adanya homestay, maka perekonomian warga sekitar ikut terbantu dan pengunjung yang menginap bisa termonitor identitasnya,” imbaunya.
Diketahui, luas area Situs Budaya Makam Syekh Quro, saat ini tinggal 2 hektare lebih sedikit. Luas tersebut menyusut dari luas sebelumnya yaitu kurang lebih 4 hektare, berdasarkan cerita orang tua terdahulu yang kemungkinan mereka merupakan saksi sejarah di Situs Budaya Makam Syek Quro. (Nendi Wirasasmita)





