dutapublik.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., memimpin Rapat Koordinasi Penyelamatan Danau yang berlangsung di Hotel Westin Jakarta pada 30 September – 1 Oktober 2025.
Rakor ini menitikberatkan pada upaya kolaboratif pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi degradasi danau yang semakin mengkhawatirkan.
Menteri Hanif menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan danau sebagai aset strategis nasional.
“Danau bukan sekadar genangan air, melainkan tampungan alami yang krusial untuk pemenuhan kebutuhan air baku masyarakat, serta berfungsi vital dalam menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti kondisi Danau Tondano di Sulawesi Utara yang termasuk salah satu dari 15 danau prioritas nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menunjukkan komitmennya dengan mengutus tim inti yang terdiri dari tiga kepala instansi, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Daudson Rombon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
“Kami bertiga diberi tugas oleh Bupati Robby Dondokambey untuk menyampaikan kondisi aktual Danau Tondano yang mengalami penyusutan luas dan pendangkalan parah akibat sedimentasi tinggi serta pencemaran,” jelas Kadis PUPR Minahasa, Daudson Rombon.
Dalam forum tersebut, tim Pemkab Minahasa membawa dua misi penting, yaitu:
1. Meminta perhatian dan dukungan penuh pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan di Danau Tondano.
2. Memastikan kelanjutan program Revitalisasi Danau Tondano yang sudah berjalan, termasuk pengerukan, penertiban sempadan, dan penanganan eceng gondok, guna mengembalikan fungsi ekologis dan daya tampung air danau.
“Tanpa intervensi berkelanjutan dari pemerintah pusat, status Danau Tondano sebagai salah satu tampungan air alam terbesar di Sulawesi Utara akan terancam,” tegas Rombon mengingatkan pesan Bupati Minahasa yang dibawanya dalam forum tersebut. (Effendy)





